No : 01/ II/ BRGK/ 2014
Hal : Pernyataan Sikap
PERNYATAAN SIKAP DAN
KLARIFIKASI PEMBERITAAN MEDIA
Berkenaan dengan adanya
pemberitaan di media terkait masalah yang menimpa Sdr. Maulana salah satu pengurus BADKO TKA-TPA Rayon Gondokusuman, menurut kami perlu ada klarifikasi dan pelurusan
karena menyangkut lembaga, maka dengan ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai
berikut :
Badan Koordinasi Taman Kanak-kanak Al Quran – Taman Pendidikan Al
Quran (BADKO TKA-TPA) merupakan organisasi yang berfungsi untuk mengkoordinir
dan melakukan pembinaan kepada Unit TKA-TPA. Dalam kapasitas ini, BADKO TKA-TPA Rayon Gondokusuman bertanggung jawab atas unit-unit yang
berada di wilayah Kecamatan Gondokusuman. Dalam rangka menjalankan amanah itu,
kami –pengurus BADKO- memiliki kebijakan-kebijakan yang bertujuan agar unit
yang berada di bawah koordinasi kami bisa menjalankan proses KBM dengan lancar.
Di manapun, pasti ada yang disebut dinamika organisasi. Tidak
terkecuali di BADKO Rayon Gondokusuman. Sebagaimana organisasi lain yang
mengampu banyak orang, ada kalanya tidak semua unit atau pengurus unit bisa
bersikap kooperatif dalam melaksanakan kebijakan. Untuk mereka yang belum
kooperatif ini, biasanya kami menempuh beberapa
langkah, seperti silaturahmi dan kami undang ke forum diskusi.
Pada kasus yang melibatkan Sdr. Maulana dan Ustadzah Mifrokah, awalnya
juga dalam rangka menjalankan
kebijakan lembaga. Sdr. Maulana berinisiatif untuk silaturahmi dan
klarifikasi kepada Ustadzah Mifrokah ke TPA, karena sebelumnya beliau tidak
hadir saat diundang ke forum diskusi. Kami mengutus salah satu pengurus untuk
mendampingi Sdr. Maulana. Namun, sesuai penuturan saksi, yakni salah satu
pengurus yang mendampingi Sdr. Maulana, saat pembicaraan itulah muncul
perselisihan, yang membuat Sdr. Maulana khilaf hingga melemparkan tas Ustadzah Mifrokah
dan mengenai pelipis beliau (bukan
memukul sebagaimana pemberitaan media).
Maka, ini murni perselisihan personal antar individu. Meskipun sempat
terganggu, BADKO Rayon Gondokusuman tetap bekerja seperti biasa. Menurut
penuturan salah satu rekan pengajar di sana, proses KBM di TPA Al Huda Sagan
juga tetap berjalan seperti biasa.
Paska kejadian tersebut, pihak Sdr. Maulana mengupayakan agar masalah
ini diselesaikan secara kekeluargaan. Sdr. Maulana pribadi dan pihak keluarga,
sudah beberapa kali berusaha meminta maaf kepada Ustadzah Mifrokah. BADKO Rayon
Gondokusuman juga sudah mengirim perwakilan untuk meminta maaf kepada beliau
secara lembaga dan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Tetapi,
sampai saat ini pihak Ustadzah Mifrokah menghendaki tetap menempuh jalur hukum.
Berkaitan dengan persoalan di atas:
1.
Kami membenarkan bahwa Sdr. Maulana adalah
pengurus BADKO Rayon Gondokusuman.
2. Kami
menyesalkan tindakan Sdr. Maulana yang kurang bisa menahan diri dan sempat
lepas kontrol, namun kami juga menyayangkan persoalan yang melatarbelakangi
permasalahan ini.
3. Untuk
sementara waktu menonaktifkan Sdr. Maulana dari kepengurusan agar bisa fokus
menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi, juga agar kinerja BADKO Rayon
Gondokusuman tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
4. Kami
berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga memberikan hasil akhir yang baik bagi
kedua belah pihak dan bagi BADKO Rayon Gondokusuman.
5. Kami
berharap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua, khususnya aktivis
TKA-TPA di Gondokusuman. Kejadian ini juga menjadi koreksi internal BADKO Rayon
Gondokumuman.
6.
Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk klarifikasi dan pelurusan pemberitaan, agar dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yogyakarta, 24 Februari 2014
Ketua
BADKO Rayon Gondokusuman
ttd
Wahyu Hidayat