Selasa, 25 Februari 2014

PERNYATAAN SIKAP DAN KLARIFIKASI PEMBERITAAN MEDIA

No          : 01/ II/ BRGK/ 2014
Hal          : Pernyataan Sikap


PERNYATAAN SIKAP DAN KLARIFIKASI PEMBERITAAN MEDIA

Berkenaan dengan adanya pemberitaan di media terkait masalah yang menimpa Sdr. Maulana salah satu pengurus BADKO TKA-TPA Rayon Gondokusuman, menurut kami perlu ada klarifikasi dan pelurusan karena menyangkut lembaga, maka dengan ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut :

Badan Koordinasi Taman Kanak-kanak Al Quran – Taman Pendidikan Al Quran (BADKO TKA-TPA) merupakan organisasi yang berfungsi untuk mengkoordinir dan melakukan pembinaan kepada Unit TKA-TPA. Dalam kapasitas ini, BADKO TKA-TPA Rayon Gondokusuman bertanggung jawab atas unit-unit yang berada di wilayah Kecamatan Gondokusuman. Dalam rangka menjalankan amanah itu, kami –pengurus BADKO- memiliki kebijakan-kebijakan yang bertujuan agar unit yang berada di bawah koordinasi kami bisa menjalankan proses KBM dengan lancar.

Di manapun, pasti ada yang disebut dinamika organisasi. Tidak terkecuali di BADKO Rayon Gondokusuman. Sebagaimana organisasi lain yang mengampu banyak orang, ada kalanya tidak semua unit atau pengurus unit bisa bersikap kooperatif dalam melaksanakan kebijakan. Untuk mereka yang belum kooperatif ini,  biasanya kami menempuh beberapa langkah, seperti silaturahmi dan kami undang ke forum diskusi.

Pada kasus yang melibatkan Sdr. Maulana dan Ustadzah Mifrokah, awalnya juga dalam rangka menjalankan kebijakan lembaga. Sdr. Maulana berinisiatif untuk silaturahmi dan klarifikasi kepada Ustadzah Mifrokah ke TPA, karena sebelumnya beliau tidak hadir saat diundang ke forum diskusi. Kami mengutus salah satu pengurus untuk mendampingi Sdr. Maulana. Namun, sesuai penuturan saksi, yakni salah satu pengurus yang mendampingi Sdr. Maulana, saat pembicaraan itulah muncul perselisihan, yang membuat Sdr. Maulana khilaf hingga melemparkan tas Ustadzah Mifrokah dan mengenai pelipis beliau (bukan memukul sebagaimana pemberitaan media).

Maka, ini murni perselisihan personal antar individu. Meskipun sempat terganggu, BADKO Rayon Gondokusuman tetap bekerja seperti biasa. Menurut penuturan salah satu rekan pengajar di sana, proses KBM di TPA Al Huda Sagan juga tetap berjalan seperti biasa.

Paska kejadian tersebut, pihak Sdr. Maulana mengupayakan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Sdr. Maulana pribadi dan pihak keluarga, sudah beberapa kali berusaha meminta maaf kepada Ustadzah Mifrokah. BADKO Rayon Gondokusuman juga sudah mengirim perwakilan untuk meminta maaf kepada beliau secara lembaga dan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Tetapi, sampai saat ini pihak Ustadzah Mifrokah menghendaki tetap menempuh jalur hukum.

Berkaitan dengan persoalan di atas:
1.       Kami membenarkan bahwa Sdr. Maulana adalah pengurus BADKO Rayon Gondokusuman.
2.       Kami menyesalkan tindakan Sdr. Maulana yang kurang bisa menahan diri dan sempat lepas kontrol, namun kami juga menyayangkan persoalan yang melatarbelakangi permasalahan ini.
3.       Untuk sementara waktu menonaktifkan Sdr. Maulana dari kepengurusan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi, juga agar kinerja BADKO Rayon Gondokusuman tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
4.       Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga memberikan hasil akhir yang baik bagi kedua belah pihak dan bagi BADKO Rayon Gondokusuman.
5.       Kami berharap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua, khususnya aktivis TKA-TPA di Gondokusuman. Kejadian ini juga menjadi koreksi internal BADKO Rayon Gondokumuman.
6.       Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk klarifikasi dan pelurusan pemberitaan, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Yogyakarta, 24 Februari 2014
Ketua BADKO Rayon Gondokusuman

                                                                                                                ttd


Wahyu Hidayat